Kertas Secara Kimia Forensik
Kertas, pasti benda itu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Seperti yang kita tau, kertas merupakan salah satu kebutuhan manusia yang sangat penting lo.. Tapi apakah kalian tau apa sih bahan dari kertas ? dan apa sajakah macam kertas itu ? Dan asal kalian tau perbedaan kertas itu bisa dideteksi lo secara forensik, jadi jangan bingung kalo denger kata-kata "kok bisa ketauan ya kalo dia memalsukan ijazah ? kok bisa ketauan ya ?" Mau tau gimana ceritanya ? Yuk silahkan dibaca artikel di bawah ini :)
Kertas merupakan lembar
tipis dari hasil tempaan yang tersusun atas serat selulosa yang diendapkan
kemudian dikeringkan sehingga membentuk suatu pola anyaman. Secara umum bahan baku pembuatan
kertas adalah serat kayu (Fiber).
Serat kayu yang digunakan memiliki kategori khusus antara lain panjang serat
dan kekuatan serat tertentu serta beradal dari pohon dengan waktu panen jangka
pendek.
Komponen
penyusun kertas terdiri atas :
1.
Serat
selulosa
Selulosa pada tumbuhan terdapat pada beberap bagian seperti
batang. Bagian tubuh tumbuhan tidak hanya mengandung selulosa tetapi juga lignin
dan hemiselulosa, namun lignin membungkus selulosa sehingga perlu dilarutkan
terlebih dahulu.
Berdasarkan derajat polimerisasi dan kelarutan dalam senyawa
Natrium Hidroksida 17,5% selulosa dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu, a)
alpha selulosa adalah selulosa dengan rantai panjang yang tahan dan tidak larut
dalam larutan NaOH 17,5% dan memiliki derajat polimerisasi 600 -15.000. Alpha
selulosa digunakan sebagai penentu tingkat kemurnian selulosa. Selulosa dengan
derajat kemurnian α > 92% memenuhi syarat sebagai bahan baku pembuatan
propelan atau bahan peledak, sementara selulosa dengan derajat α < 92%
digunakan sebagai bahan baku pembuatan kertas serta industri kain; b) beta
selulosa merupakan selulosa dengan rantai pendek yang larut dalam larutan NaOH
17,5% dengan derajat polimerisasi antara 15 – 90; c) gamma selulosa adalah
selulosa berantai pendek, larut dalam NaOH 17,5%, dengan derajat polimerisasi
kurang dari 15.
2.
Filler (bahan pengisi)
Pada umumnya terbuat dari kalsium karbonat (CaCO3)
atau tanah liat (clay), berfungsi
untuk memberikan opasitas pada kertas, mengingkatkan derajat keputihan kertas
dan kehalusan kertas.
3.
Sizing agent (bahan perekat)
Melapisi permukaan atas kertas dan berfungsi untuk menahan
pembasahan yang berlebihan dan penyebaran tinta.
4.
Optical brightener
Bahan yang
berfungsi untuk meningkatkan kecerahan kertas.
5.
Coating
Pengaplikasian pigmen mineral di atas permukaan kertas,
biasanya terbuat dari tanah liat, kalsium karbonat (CaCO3), latex,
dan kanji. Tujuan coating adalah
meningkatkan kualitas permukaan dan kehalusan kertas serta meningkatkan
kualitas cetak.
Ada dua jenis kertas utama yang
digunakan pada saat ini, yaitu kertas kasar dan kertas lunak. Kertas halus
biasanya digunakan untuk tulis-menulis sedangkan kertas kasar biasanya
digunakan sebagai kemasan. Jenis-jenis kertas halus dapat dibedakan menjadi
[12] :
1. Kertas tulis A
merupakan istilah pengganti bagi jenis kertas HVS (Hout Vrij Schrijf Papier)
yang lazim terdapat di pasaran Indonesia, adalah kertas yang khusus dibuat dari
pulp kimia, dapat mengandung pulp mekanis maksimal 15% digunakan untuk
keperluan tulis menulis.
2. Kertas
sekuritas adalah kertas tulis atau cetak yang dibuat secara khusus dari pulp
kimia, awet, tahan kipat dan kedap air, mempunyai sifat tulis dan sifat cetak
yang baik.
3. Kertas cetak A
merupakan istilah pengganti jenis kertas HVO (Hourt Vrij Offset Papier) yang
lazim terdapat dipasaran Indonesia adalah kertas yang khusus dibuat dari pulp
kimia, dapat mengandung pulp mekanis maksimal 15% digunakan untuk keperluan
cetak mencetak.
4. Kertas permanen
adalah kertas yang memiliki pH (tingkat kelembaban acid dan alkalin) netral
dinyatakan baik oleh Australian Standard AS 4003 Permanen Paper, kertas ini
dapat digunakan sebagai kertas copy 80 gram dan juga dapat untuk kertas laser,
fotokopi dan faksimil.
5. Kertas
faksimili merupakan setengah tidak permanen dan akan pudar atau benar-benar
tidak akan mempunyai nilai hukum, karena jangka waktunya pendek sekitar 6–18
bulan
Pengujian kertas pada pemalsuan dokumen merupakan hal
yang sangat penting, karena banyak pemalsu yang tertangkap menggunakan kertas
yang salah. Berbagai uji analitik yang dilakukan harus didasari oleh pemahaman
tentang bahan-bahan yang digunakan dan alur proses pembuatan suatu jenis
kertas. Sebuah studi pendahuluan telah dilakukan tentang bahan-bahan dan
teknologi pembuatan kertas. Dalam studi tersebut ditemukan bahwa terdapat
formula pembuatan yang berbeda-beda untuk berbagai jenis kertas yang sangat
dirahasiakan oleh produsennya. Penggunaan air dalam pembuatan kertas, membuat
rentang perbedaan yang luas dalam hal
kemurnian dan kandungan bahan anorganik antara pabrik yang satu dengan pabrik
yang lain serta hal ini sangat
tergantung pada keadaan geologi lokal dimana pabrik tersebut berada.
Uji awal yang biasa dilakukan pada pengujian kertas
meliputi uji-uji fisik kertas, seperti tentang ketebalan, massa per meter
persegi ataupun jenis ‘watermark’nya
juga beberapa uji warna dan uji mikroskopi tentang jenis serat bahan pembuat
kertas, produsen,dan mungkin kisaran masa pembuatannya. Disamping uji awal
terdapat beberapa uji analitik tambahan yang dapat dipergunakan yaitu :
1.
Suatu metode untuk mempersiapkan
cuplikan yang bersih untuk dipergunakan pada uji mikrokimia.
2.
Metode spektrografik untuk
mengidentifikasi adanya substansi anorganik dalam kertas.
3.
metode kromatografik untuk
mendeterminasi adanya logam-logam alkali dan logam-logam alkali tanah.
Penetapan kadar abu meliputi penetapan kadar abu total,
penetapan kadar abu yang tidak larut dalam asam, penetapan kadar abu yang larut
air.
a.
Penetapan kadar abu
Sampel serbuk yang telah digerus sebanyak 3 gram dan
ditimbang seksama, dimasukkan ke dalam krus platina atau krus silikat yang
telah dipijarkan, lalu diratakan. Sampel dipijarkan perlahan-lahan sampai arang
habis, dinginkan, kemudian ditimbang. Air panas dapat ditambahkan jika dengan cara ini arang tidak dapat
dihilangkan, kemudian disaring melalui kertas saring bebas abu. Sisa abu dan
kertas saring dipijarkan dalam krus yang sama. Filtrat dimasukkan ke dalam
krus, diuapkan, dipijarkan sampai bobot tetap, kemudian ditimbang. Kadar abu
dihitung terhadap bahan yang telah dikeringkan di udara.
b.
Penetapan kadar abu yang tidak larut
dalam asam
Abu yang diperoleh pada penetapan kadar abu, dididihkan
dengan 25 mL asam klorida encer (10%) selama 5 menit, bagian yang tidak larut
dalam asam dikumpulkan, disaring melalui krus kaca masir atau kertas saring
bebas abu, dicuci dengan air panas, dipijarkan hingga bobot tetap, timbang.
Kadar abu yang tidak larut dalam asam
dihitung terhadap bahan yang telah dikeringkan di udara.
c.
Penetapan kadar abu yang larut dalam
air
Abu yang diperoleh dari penetapan kadar abu, dididihkan
dengan 25 mL air selama 5 menit, dikumpulkan bagian yang tidak larut, disaring
melalui krus kaca masir atau kertas saring bebas abu, dicuci dengan air panas
dan dipijarkan selama 15 menit pada suhu tidak lebih dari 450oC,
sampai bobot tetap, ditimbang. Perbedaan bobot sesuai dengan jumlah abu yang
larut dalam air. Kadar abu yang larut dalam air dihitung terhadap bahan yang
dikeringkan di udara.
Komentar
Posting Komentar