Kertas Secara Kimia Forensik


Kertas, pasti benda itu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Seperti yang kita tau, kertas merupakan salah satu kebutuhan manusia yang sangat penting lo.. Tapi apakah kalian tau apa sih bahan dari kertas ? dan apa sajakah macam kertas itu ? Dan asal kalian tau perbedaan kertas itu bisa dideteksi lo secara forensik, jadi jangan bingung kalo denger kata-kata "kok bisa ketauan ya kalo dia memalsukan ijazah ? kok bisa ketauan ya ?" Mau tau gimana ceritanya ? Yuk silahkan dibaca artikel di bawah ini :)

Kertas merupakan lembar tipis dari hasil tempaan yang tersusun atas serat selulosa yang diendapkan kemudian dikeringkan sehingga membentuk suatu pola anyaman. Secara umum bahan baku pembuatan kertas adalah serat kayu (Fiber). Serat kayu yang digunakan memiliki kategori khusus antara lain panjang serat dan kekuatan serat tertentu serta beradal dari pohon dengan waktu panen jangka pendek.

Komponen penyusun kertas terdiri atas :
1.         Serat selulosa
Selulosa pada tumbuhan terdapat pada beberap bagian seperti batang. Bagian tubuh tumbuhan tidak hanya mengandung selulosa tetapi juga lignin dan hemiselulosa, namun lignin membungkus selulosa sehingga perlu dilarutkan terlebih dahulu.
Berdasarkan derajat polimerisasi dan kelarutan dalam senyawa Natrium Hidroksida 17,5% selulosa dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu, a) alpha selulosa adalah selulosa dengan rantai panjang yang tahan dan tidak larut dalam larutan NaOH 17,5% dan memiliki derajat polimerisasi 600 -15.000. Alpha selulosa digunakan sebagai penentu tingkat kemurnian selulosa. Selulosa dengan derajat kemurnian α > 92% memenuhi syarat sebagai bahan baku pembuatan propelan atau bahan peledak, sementara selulosa dengan derajat α < 92% digunakan sebagai bahan baku pembuatan kertas serta industri kain; b) beta selulosa merupakan selulosa dengan rantai pendek yang larut dalam larutan NaOH 17,5% dengan derajat polimerisasi antara 15 – 90; c) gamma selulosa adalah selulosa berantai pendek, larut dalam NaOH 17,5%, dengan derajat polimerisasi kurang dari 15.
2.         Filler (bahan pengisi)
Pada umumnya terbuat dari kalsium karbonat (CaCO3) atau tanah liat (clay), berfungsi untuk memberikan opasitas pada kertas, mengingkatkan derajat keputihan kertas dan kehalusan kertas.
3.         Sizing agent (bahan perekat)
Melapisi permukaan atas kertas dan berfungsi untuk menahan pembasahan yang berlebihan dan penyebaran tinta.
4.         Optical brightener
Bahan yang berfungsi untuk meningkatkan kecerahan kertas.
5.         Coating
Pengaplikasian pigmen mineral di atas permukaan kertas, biasanya terbuat dari tanah liat, kalsium karbonat (CaCO3), latex, dan kanji. Tujuan coating adalah meningkatkan kualitas permukaan dan kehalusan kertas serta meningkatkan kualitas cetak.
                                                                                    
Ada dua jenis kertas utama yang digunakan pada saat ini, yaitu kertas kasar dan kertas lunak. Kertas halus biasanya digunakan untuk tulis-menulis sedangkan kertas kasar biasanya digunakan sebagai kemasan. Jenis-jenis kertas halus dapat dibedakan menjadi [12] :
1.     Kertas tulis A merupakan istilah pengganti bagi jenis kertas HVS (Hout Vrij Schrijf Papier) yang lazim terdapat di pasaran Indonesia, adalah kertas yang khusus dibuat dari pulp kimia, dapat mengandung pulp mekanis maksimal 15% digunakan untuk keperluan tulis menulis.
2.     Kertas sekuritas adalah kertas tulis atau cetak yang dibuat secara khusus dari pulp kimia, awet, tahan kipat dan kedap air, mempunyai sifat tulis dan sifat cetak yang baik.
3.     Kertas cetak A merupakan istilah pengganti jenis kertas HVO (Hourt Vrij Offset Papier) yang lazim terdapat dipasaran Indonesia adalah kertas yang khusus dibuat dari pulp kimia, dapat mengandung pulp mekanis maksimal 15% digunakan untuk keperluan cetak mencetak.
4.     Kertas permanen adalah kertas yang memiliki pH (tingkat kelembaban acid dan alkalin) netral dinyatakan baik oleh Australian Standard AS 4003 Permanen Paper, kertas ini dapat digunakan sebagai kertas copy 80 gram dan juga dapat untuk kertas laser, fotokopi dan faksimil.
5.     Kertas faksimili merupakan setengah tidak permanen dan akan pudar atau benar-benar tidak akan mempunyai nilai hukum, karena jangka waktunya pendek sekitar 6–18 bulan

Pengujian kertas pada pemalsuan dokumen merupakan hal yang sangat penting, karena banyak pemalsu yang tertangkap menggunakan kertas yang salah. Berbagai uji analitik yang dilakukan harus didasari oleh pemahaman tentang bahan-bahan yang digunakan dan alur proses pembuatan suatu jenis kertas. Sebuah studi pendahuluan telah dilakukan tentang bahan-bahan dan teknologi pembuatan kertas. Dalam studi tersebut ditemukan bahwa terdapat formula pembuatan yang berbeda-beda untuk berbagai jenis kertas yang sangat dirahasiakan oleh produsennya. Penggunaan air dalam pembuatan kertas, membuat rentang perbedaan yang  luas dalam hal kemurnian dan kandungan bahan anorganik antara pabrik yang satu dengan pabrik yang lain serta  hal ini sangat tergantung pada keadaan geologi lokal dimana pabrik tersebut berada.

Uji awal yang biasa dilakukan pada pengujian kertas meliputi uji-uji fisik kertas, seperti tentang ketebalan, massa per meter persegi ataupun jenis ‘watermark’nya juga beberapa uji warna dan uji mikroskopi tentang jenis serat bahan pembuat kertas, produsen,dan mungkin kisaran masa pembuatannya. Disamping uji awal terdapat beberapa uji analitik tambahan yang dapat dipergunakan yaitu :
1.      Suatu metode untuk mempersiapkan cuplikan yang bersih untuk dipergunakan pada uji mikrokimia.
2.      Metode spektrografik untuk mengidentifikasi adanya substansi anorganik dalam kertas.
3.      metode kromatografik untuk mendeterminasi adanya logam-logam alkali dan logam-logam alkali tanah.

Penetapan kadar abu meliputi penetapan kadar abu total, penetapan kadar abu yang tidak larut dalam asam, penetapan kadar abu yang larut air.
a.       Penetapan kadar abu
Sampel serbuk yang telah digerus sebanyak 3 gram dan ditimbang seksama, dimasukkan ke dalam krus platina atau krus silikat yang telah dipijarkan, lalu diratakan. Sampel dipijarkan perlahan-lahan sampai arang habis, dinginkan, kemudian ditimbang. Air panas dapat ditambahkan  jika dengan cara ini arang tidak dapat dihilangkan, kemudian disaring melalui kertas saring bebas abu. Sisa abu dan kertas saring dipijarkan dalam krus yang sama. Filtrat dimasukkan ke dalam krus, diuapkan, dipijarkan sampai bobot tetap, kemudian ditimbang. Kadar abu dihitung terhadap bahan yang telah dikeringkan di udara.
b.      Penetapan kadar abu yang tidak larut dalam asam
Abu yang diperoleh pada penetapan kadar abu, dididihkan dengan 25 mL asam klorida encer (10%) selama 5 menit, bagian yang tidak larut dalam asam dikumpulkan, disaring melalui krus kaca masir atau kertas saring bebas abu, dicuci dengan air panas, dipijarkan hingga bobot tetap, timbang. Kadar abu yang tidak larut dalam asam  dihitung terhadap bahan yang telah dikeringkan di udara.
c.       Penetapan kadar abu yang larut dalam air
Abu yang diperoleh dari penetapan kadar abu, dididihkan dengan 25 mL air selama 5 menit, dikumpulkan bagian yang tidak larut, disaring melalui krus kaca masir atau kertas saring bebas abu, dicuci dengan air panas dan dipijarkan selama 15 menit pada suhu tidak lebih dari 450oC, sampai bobot tetap, ditimbang. Perbedaan bobot sesuai dengan jumlah abu yang larut dalam air. Kadar abu yang larut dalam air dihitung terhadap bahan yang dikeringkan di udara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

laporan kimia SMA Pengaruh zat terlarut pada titik beku

Golongan Transisi Deret 2 dan 3

Lirik Lagu Citra Feat Regina – Kekuatan Hatiku