SEMUA ANAK PATUT BERSEKOLAH, STOP MEMPERKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Anak adalah generasi penerus bangsa yang sebisa
mungkin mendapat pendidikan setinggi mungkin, setidaknya pendidikan hingga
jenjang SMA, pendidikan sudah menjadi sesuatu
yang penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju, Negara yang maju
pasti memiliki pendidikan yang bagus dan terjamin, bangsa Indonesia sedang
terus berusaha mewujudkan Indonesia yang maju. Namun keinginan tersebut
terhalang oleh kemiskinan dan kurangnya minat dalam aspek pendidikan, banyak
sekali anak-anak yang tidak dapat bersekolah karena kesulitan ekonomi, sehingga
mereka hanya bisa membantu orang tua, bahkan ada juga yang bekerja demi
memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarganya. Padahal seharusnya anak-anak
tersebut berhak menikmati masa-masa dalam mengenyam pendidikan setinggi
mungkin. Pemerintah telah menerapkan program sekolah gratis namun pada
kenyataannya masih banyak anak-anak yang tidak bersekolah, entah mengapa
kesadaran orang tua untuk menyekolahkan anaknya tak kunjung meningkat, masih
banyak orang yang secara langsung ataupun tidak langsung meminta atau
memperkerjakan anak di bawah umur.
Pekerja anak adalah sebuah istilah untuk
mempekerjakan anak kecil. Istilah pekerja anak dapat memiliki konotasi
pengeksploitasian anak kecil atas tenaga mereka, dengan gaji yang kecil atau
pertimbangan bagi perkembangan kepribadian mereka, keamanannya, kesehatan, dan
prospek masa depan. Di beberapa negara, hal ini dianggap tidak baik bila
seorang anak di bawah umur tertentu, tidak termasuk pekerjaan rumah tangga dan
pekerjaan sekolah. Seorang 'bos' dilarang untuk mempekerjakan anak di bawah
umur, namun umum minimumnya tergantung dari peraturan negara tersebut.
Meskipun ada beberapa anak yang mengatakan dia ingin
bekerja (karena bayarannya yang menarik atau karena anak tersebut tidak suka
sekolah), hal tersebut tetap merupakan hal yang tidak diinginkan karena tidak
menjamin masa depan anak tersebut. Namun beberapa kelompok hak pemuda merasa
bahwa pelarangan kerja di bawah umur tertentu melanggar hak manusia.
Penggunaan anak kecil sebagai pekerja sekarang ini
dianggap oleh negara-negara kaya sebagai pelanggaran hak manusia, dan
melarangnya, tetapi negara miskin mungkin masih mengijinkan karena keluarga
seringkali bergantung pada pekerjaan anaknya untuk bertahan hidup dan
kadangkala merupakan satu-satunya sumber pendapatan.
Salah satu contoh yang pernah saya lihat, di
perempatan lampu merah jalan raya kuta, bali banyak sekali anak-anak yang
mengemis dan tidak bersekolah, mengemis agar dapat melanjutkan hidup mereka dan
keluarga. Melihat itu saya sangat sedih karena anak-anak yang seharusnya
bersekolah malah harus bekerja bahkan mengemis-ngemis demi melanjutkan hidup.
Bercermin dari hal itu, mahasiswa haruslah mau berencana membentuk sebuah komunitas bernama “mari sekolah”
yang bisa membantu dalam menyadarkan orang tua dan anak-anak bahwa sekolah
adalah suatu hal yang penting di jaman ini, membantu anak-anak agar mau dan
bisa bersekolah, memberi sosialisasi mengenai pentingnya bersekolah.
Komunitas ini memiliki suatu program yaitu
menyadarkan kepada masyarakat akan pentingnya sekolah dengan cara pendekatan
kepada masyarakat, sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan dan membantu
mereka untuk dapat bersekolah.
Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib
mengenyam pendidikan demi mewujudkan Negara Indonesia yang maju. Jangan
memperkerjakan anak di bawah umur, biarkan mereka mendapat kesempatan untuk
bersekolah. Pekerja di bawah umur ? tidak sekolah ? mau jadi apa Negara kita
kelak ? Tunjukkan aksi-aksi nyata yang memberi kontribusi terhadap masa depan
Indonesia yang maju dan lebih baik melalui komunitas “mari sekolah”. Melalui
komunitas “mari sekolah”, mari kita kembalikan kesadaran akan pentingnya
sekolah demi mewujudkan Negara Indonesia yang maju.
“SEMUA
ANAK PATUT BERSEKOLAH, STOP MEMPERKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR ! ”
Komentar
Posting Komentar